UMK Kabupaten Tangerang 2026 : Rincian Besaran dan Perbandingannya

Published on

UMK Kabupaten Tangerang 2026
Tampilkan Daftar Isi

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi telah mengumumkan penetapan UMK Kabupaten Tangerang 2026 melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025. Keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada tanggal 24 Desember 2025 ini membawa angin segar bagi para pekerja di wilayah industri tersebut.

Dasar Hukum dan Pertimbangan

Penetapan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang diatur dalam regulasi nasional. Beberapa landasan hukum utama yang digunakan meliputi:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang telah diubah terakhir dengan PP Nomor 49 Tahun 2025.
  • Surat Rekomendasi Bupati Tangerang Nomor B/500.15.14.1/13523-DISNAKER/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
  • Pertimbangan dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten untuk memastikan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kelangsungan dunia usaha.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli pekerja agar mampu memenuhi penghidupan yang layak, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di wilayah Banten.

Kenaikan upah ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna memenuhi penghidupan yang layak serta menjaga stabilitas ekonomi daerah. Bagi Anda yang bekerja di wilayah penyangga ibu kota ini, memahami rincian upah terbaru sangatlah penting.

Berapa Besaran UMK Kabupaten Tangerang 2026?

Berdasarkan lampiran surat keputusan tersebut, UMK Kabupaten Tangerang 2026 ditetapkan sebesar Rp5.210.377,00. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp4.901.117,00, maka terdapat kenaikan sebesar 6,31%.

Angka ini diputuskan setelah mempertimbangkan Surat Bupati Tangerang Nomor B/500.15.14.1/13523-DISNAKER/XII/2025 perihal Rekomendasi Upah Minimum. Penetapan ini juga merujuk pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca : Kompensasi PKWT : Menghitung Kompensasi Ketika Habis Kontrak 12 Bulan Bekerja

Aturan Penerapan UMK 2026 yang Wajib Diketahui

Dalam diktum keputusan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan diketahui oleh pekerja:

  • Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun: Besaran UMK Rp5.210.377,00 ini berlaku bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
  • Struktur dan Skala Upah: Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan memberlakukan struktur serta skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan.
  • Larangan Membayar Lebih Rendah: Pengusaha dilarang keras membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK ini, kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki kesepakatan khusus.
  • Tanggal Berlaku: Seluruh besaran upah minimum terbaru ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2026.

Daftar Lengkap UMK Banten 2026 (Seluruh Kabupaten/Kota)

Berikut adalah tabel perbandingan UMK tahun 2026 dan 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten berdasarkan data resmi:

NoKabupaten / KotaUMK 2026UMK 2025Kenaikan (%)
1Kota CilegonRp5.469.922,59Rp5.128.084,486,67%
2Kota TangerangRp5.399.405,69Rp5.069.708,366,50%
3Kota Tangerang SelatanRp5.247.870,00Rp4.974.392,425,50%
4Kabupaten TangerangRp5.210.377,00Rp4.901.117,006,31%
5Kabupaten SerangRp5.178.521,19Rp4.857.353,016,61%
6Kota SerangRp4.665.927,94Rp4.418.261,135,61%
7Kabupaten PandeglangRp3.360.078,06Rp3.206.640,324,79%
8Kabupaten LebakRp3.330.010,62Rp3.172.384,394,97%

Kesimpulan

Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2026 menjadi Rp5.210.377,00 menempatkan wilayah ini tetap sebagai salah satu daerah dengan upah minimum yang kompetitif di Banten. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di tengah dinamika ekonomi nasional. Semoga dengan informasi ini, bagi perantau yang akan merantau ke daerah Tangerang dapat mempertimbangkan / melakukan perencanaan kembali untuk biaya hidup kedepannya.

Pertanyaan Yang Sering Di Tanyakan

Berapa UMK Kabupaten Tangerang 2026?

UMK Kab Tangerang 2026 adalah Rp5.210.377,00

Berapa UMK Kota Tangerang 2026?

UMK Kota Tangerang 2026 adalah Rp5.399.405,69

Berapa UMK Kota Tangerang Selatan 2026?

UMK Kota Tangerang Selatan 2026 adalah Rp5.247.870,00

Sumber resmi

Gubernur Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2026

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *